Minggu, 29 April 2012

Ujian Nasional (UN) 2012


Ujian Nasional (UN) 2012, menurut jadwal akan dilaksanakan pada bulan April dan Mei 2012, untuk SD, SMP dan SMA. Adapun sistem, cara, dan mekanisme sama seperti tahun lalu. Dari mulai persiapan, ujian dan pengumuman hasilnya nanti. Dengan landasan dan dasar hukum yakni UUndang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Ujian Nasional (UN) difungsikan sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional. Mengukur hasil proses belajar siswa-siswi di selama bersekolah pada masing-masing tingkatannya.
Jadwal Ujian Nasional 2012 SD, SMP, SMA
Tingkat
Ujian Utama
Ujian Susulan
Pengumuman
SMA/ MA / SMK16 – 19 April 201223 – 26 April 201224 Mei 2012
SMP/ MTs./ SMPLB23 – 26 April 201230 April – 4 Mei 20122 Juni 2012
SD/ MI / SDLB7 – 9 Mei 201214 – 16 Mei 2012Daerah
Yang menarik dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 ini adalah adanya landasan atau dasar ‘hukum’ tambahan berupa kesepakatan dan putusan bersama dari DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Keputusan politik antara pemerintah yang diwakili Kemdikbud sebagai penyelenggara dan keputusan masyarakat yang diwakili DPR. Keputusannya adalah UN tetap dilaksanakan pada tahun 2012 ini. Dengan misi, sistem dan mekanisme yang sama dengan tahun 2011 lalu.  UN 2012 UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN.
Kartun Ujian Nasional (UN) Karikatur KritikKeputusan dan kesepakatan politik ini dibuat sebagai jawaban atas berbagai kritikan tajam tentang pelaksanaan UN 2012 ini dari masyarakat, mengenai relevansi antara pengajaran dan pendidikan di sekolah dengan nilai akhir Ujian nasional, pemerataan fasilitas pendidikan yang tidak sama ditiap wilayah hingga pengkritisan pada kualitas pengajar dan peran serta pemerintah yang dinilai masih minim sejauh ini. Keputusan bersama ini adalah menjawab kritik seputar UN.
Apakah pengkritisan terhadap UN tahun ini akan mereda dan tidak seramai tahun-tahun sebelumnya? Jika melihat geliat sejauh ini, tampaknya keputusan politik tersebut terbukti ampuh.
Namun saya pribadi tetap menanggap, Ujian Nasional (UN) hanyalah ritual yang kehilangan esensinya. UN sebagai sarana evaluasi, hanya menempatkan peserta didik (pelajar/siswa) sebagai objek. Evaluasi masih hanya berlaku bagi siswa nasionaldan peserta didik. Sedangkan UN untuk pengajar dan pejabat dinas dan departemen pendidikan sendiri tak kunjung diadakan secara menyeluruh. Yang berarti, pendidikan di Indonesia masih berorientasi pada hasil (materi), mengesampingkan proses.
Selamat berjuang dan semoga lulus dengan baik sesuai harapan bagi teman-teman pelajar!! Tetap semangat dan optimis!
Deni Andriana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar