tag:blogger.com,1999:blog-7904658668928887166.post9150911469324904513..comments2023-06-12T16:13:44.369+07:00Comments on mulya affandi.info: Hati-hati dalam memilih Rumah sakit & dokterMulya Affandihttp://www.blogger.com/profile/00957225043347517612noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-7904658668928887166.post-12647632141447253212012-01-28T21:55:32.520+07:002012-01-28T21:55:32.520+07:00Berikut percakapan ketika keluarga bertemu dng dok...Berikut percakapan ketika keluarga bertemu dng dokter yg mengoperasi:<br />dr.eddy yuswardi bilang anak aku ususnya bengkak dan membusuk tapi waktu dioprasi ususnya hanya dibersihkan setelah itu dikompres dan memerah dan masih bisa dipergunakan jadi tidak usah dipotong,dan kalau soal kejang itu bukan urusan saya,kalau soal usus buntunya yg dipotong saya sudah berbaik hati pada ibu supaya anak ibu kalau sudah besar tidak ada penyakit usus buntu.dan kata dr.cahyo,ibu usus anak ibu kalau dipotong mati tidak dipotong juga mati karena sudah membusuk.ih dasar dokter goblog ngasih jawaban seenak perutnya.jadi anak saya mati yang harus disalahkan siapa dokter???? hanya diam dokter goblok.<br />ya allah aku tak kuasa apa apa,bahkan aku tak bisa menolong anakku.semua kukembalikan padamu,semoga dokter2 itu diberi ganjaran yang setimpal dengan perbuatan yang telah dia lakukan kepada anakku dan keluargaku.emosiku masih memuncak,dendamku belum terbalaskan.Mulya Affandihttps://www.blogger.com/profile/00957225043347517612noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7904658668928887166.post-29178815437811958742012-01-16T22:16:43.482+07:002012-01-16T22:16:43.482+07:00Sampai tulisan ini diturunkan keluarga belum ada k...Sampai tulisan ini diturunkan keluarga belum ada kesepakatan dengan rumah sakit. jalan hukum yang akan ditempuh sedikit terhambat karena kuasa hukum "terlalu pintar" mengurus kasus. Tanpa seizin keluarga bukan pidana dan perdata yang diajukan, malah mereka datang ke rumah sakit langsung melakukan "mediasi", entah apa maksud mereka. padahal keluarga menginginkan ada pidana dan perdata pada kasus ini.<br />Pihak rumah sakit sendiri mengutus seorang dokter yang kebetulan buka praktik di dekat rumah si ibu, agar ada pembicaraan baik-baik antara keluarga korban (pasien) dengan managemen rumah sakit, pemilik, dan dokter yang bersangkutan. <br />Ternyata para wakil dari rumah sakit datang dan membawa "amplop" sebagai uang duka, dan mengatakan dokter bedah sudah dipecat! (lho.. kemaren2 kemana aja dok?! sdh amsuk koran baru ada ucapan turut bela sungkawa? pake ada uang duka segala...) <br />hal ini membuat keluarga tersinggung, dan tetap menginginkan dipertemukan dengan dokter edy dan suster yang menangani Rasya. atau tuntutan akan lebih berat.<br />Mudah-mudahan postingan ini bisa menjadi pembelajaran bagi keluarga korban, pihak rumahsakit, dokter dan kita semua, agar tidak ada lagi Rasya-Rasya berikutnya.Mulya Affandihttps://www.blogger.com/profile/00957225043347517612noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7904658668928887166.post-13035738307718726582012-01-16T22:10:10.109+07:002012-01-16T22:10:10.109+07:00Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.Mulya Affandihttps://www.blogger.com/profile/00957225043347517612noreply@blogger.com